Mohon maaf, blog ini sedang dalam perbaikan. by : Administrator Masjid Raya Jatimulya

Pages

Wednesday 9 January 2013

DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)



Masjid Raya Jatimulya  berdiri atas prakarsa Masyarakat Penghuni KPR-BTN Jatimulya dan sekitarnya sebagai wadah peribadatan, pendidikan dan lain sebagainya. Pembangunan Masjid Raya Jatimulya ini berdasarkan Rekomendasi Bupati Kepala Daerah TK II Bekasi No. 451.2/982/Bappeda, tanggal 10 Maret 1992 dan Surat Perjanjian Penggunaan tanah Fasos asset Pemda Kabupaten Bekasi No. 593.3/1068, tanggal 16 Maret 1992 dan Pembentukan Panitia Pembangunan pada tamggal 12 Juli 1993 yang berlokasi di Blok C seluas 2.000 m2.

Mengingat kepentingan administrasi dan legal formal maka Persatuan Masyarakat Penghuni KPR-BTN Jatimulya sepakat untuk mendirikan “Yayasan Persatuan Jatimulya” sebagai payung hukum untuk mengayomi dan mengelola Masjid berdasarkan Akte Notaris  Johanna Swandhayani SH No. 39 tanggal 7 Oktober 1993. Dengan segala daya dan upaya Panitia Pembangunan, baru pada tanggal 10 Mei 1993 dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bapak Drs. H. Sukrawinata selaku Kepala Desa Jatimulya pada saat itu.

Mulai saat itulah pembangunan Masjd berjalan secara terus menerus atas swadaya masyarakat dan pada tanggal 22 Nopember 1995 bersamaan dengan 1 Ramadhan 1417 H masjid ini sudah dapat dipergunakan untuk melaksanakan Shalat Tarawih berjama’ah dan mulai tanggal 1 Nopember 1997 dimulai pelaksanaan Shalat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya. Kemudian pada tanggal 19 Januari 1999, Masjid Raya Jatimulya diresmikan oleh Bupati Kepala Daerah TK II Bekasi (H. Wikanda Wijayakusuma) 

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Visi : Menjadi wadah pembinaan keimanan dan akhlak, pengembangan keilmuan (fikroh), dan gerakan amar ma’ruf nahi mungkar menuju kesejahtraan umat dan kejayaan bangsa.

Misi :
        1. Memberikan pelayanan tafaquf fiddin dan Da'wah Islamiyah
        2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas hidup umat.
        3. Menunjang Kegiatan Yayasan Persatuan Jatimulya
Tujuan :
        1. Menjadikan masjid sebagai pusat peribadatan dan pengembangan ke-Shalihan umat. 
        2. Menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan peradaban Islam 
        3. Menghimpun dan meningkatkan potensi umat dalam rangka kerja sama pendidikan, sosial dan ekonomi umat
        4. Membangun jiwa kejama’ahan dan kepemimpinan
Sasaran :
        1. Semakin meningkatnya peranan, kemampuan dan efektifitas Masjid Raya Jatimulya bagi pembinaan, pengembangan serta peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) umat 
        2. Meningkatnya kualitas kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, khususnya dikalangan anak-anak remaja dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa
 


1 comments:

Visi, misi, tujuan dan sasaran yang bagus sekali. Tapi sayang sekali hanya diatas kertas. Pada kenyataannya DKM sudah melupakan visi/misi ini. Visi dan misi dikalahkan oleh kepentingan duniawi sehingga fungsi masjid sebagai tempat ibadah dikalahkan dan dijadikan tempat pesta dan maksiat (lagu pesta itu maksiat).

Sabtu 31 Okt 2015 lalu saya sholat Ashar di Masjid Raya Jatimulya. Sungguh memilukan dan memalukan..Kesucian masjid ternodai oleh sepatu peserta pesta yang naik ke lantai di dalam batas suci, bahkan sepatu melewati lantai dari tempat wudhu menuju dalam masjid (saya punya fotonya).
Selain itu, suasana masjid yang hingar bingar oleh suara musik menjadi kondisi yang tidak pantas, apalagi banyak juga orang yang sedang sholat Ashar karena masbuk(terlambat).
Kepada DKM Masjid Raya Jatimulya, istighfar...anda merusak fungsi masjid dan melukai banyak perasaan jamaah. Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada anda semua.

Post a Comment